E satu.com (Cirebon) - Penghuni rumah yang dieksekusi PT KAI di Jalan Ampera Kota Cirebon mengaku pasrah.
Iswandi Cahyana mengatakan tidak akan melakukan perlawanan hukum.dirinya pasrah kepada Allah.
"Langkahnya? Ya, engga ada. Saya nunggu Allah aja. Engga (melakukan perlawanan). Saya hanya punya Allah. Ya, gimana aja Allah menghadapi Israel," kata Iswardi kepada awak media, Jumat (3/11/23).
Menurut Iswardi Cahyana, juga menyinggung soal azab atau hukuman dari Allah.
"Pasrah. Nanti juga akan ada. Akan ada buktinya nanti. Lilat aja nanti, akan ada buktinya. Saya bukan pegawainya (kena azab), tapi yang memerintahkan itu (eksekusi) akan ada azab," ungkapnya.
Selain itu, Iswardi mengaku sudah tinggal di rumah yang terletak di Jalan Ampera Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, itu sejak tahun 1982.
" Tidak begitu memahami persoalan hingga terjadi eksekusi dan pengosongan rumah nomor 27A dan 28A tersebut," tuturnya.
Menurut Iswardi, kalau proses pengosongan sih saya engga begitu paham, istilahnya.
"Memang saya juga, kesalahan saya di mana? Saya dipidanakan 167, penyerobotan rumah tahun 2014. Nah, saya (tinggal) di sini aja dari tahun 81," ujarnya. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: