camat


E satu.com (Indramayu) -
Pembangunan jalan kalen tahu, yang dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi CV Karya Agung Gumilar, disinyalir sarat penyimpangan. Pasalnya, pihak pelaksana kegiatan diduga mengurangi volume rigid beton. Informasi ini diperoleh dari Narsum yang minta diprivasi indentitasnya, Sabtu (28/10/2023).

Pembangunan jalan kalen tahu ini bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 melalui Dinas PUPR setempat, dengan nilai kontrak Rp.465.363.000, yang dilaksanakan dalam waktu selama 120 hari kalender.

Untuk memastikan informasi tersebut, awakmedia langsung meninjau lokasi proyek  dan kemudian melakukan upaya pengecekan pekerjaan  menggunakan alat ukur.

Dari hasil pengecekan itu, papan bekisting yang di gunakan yakni berukuran 20 cm. Sedangkan, untuk lebar jalan yaitu 4 m. Namun, mengenai ketinggian laveling pada bagian tengah jalan mencapai 5 cm dan ruang untuk beton diperkirakan hanya 15 cm.

Selain itu, penggunaan papan bekisting juga tidak hanya menggunakan ukuran 20 cm saja. Sejumlah papan bekisting berukuran hingga 25 cm pun turut digunakan pada pembangunan jalan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Indramayu tersebut.

Menanggapi hal ini, seorang aktivis asal Indramayu yang minta di privasi identitasnya, dia berpendapat bahwa volume ketebalan beton pada pembangunan jalan tidak menutup kemungkinan menyesuaikan dengan ukuran papan bekisting.

Ia memaparkan, jika pembangunan jalan kalen tahu itu menggunakan papan bekisting berukuran 20 cm, maka tidak menutup kemungkinan tebal beton juga 20 cm. Ia berharap, dugaan penyimpangan tersebut tidak dilakukan oleh pihak pelaksana.

"Semoga saja pembangunan jalan tersebut sesuai dengan apa yang telah ditentukan dan diharapkan oleh masyarakat."Ucapnya, Senin (30/10/2023).

Hingga berita ini tayang, tim media masih mencari keberadaan CV Karya Agung Gumilar guna dimintai penjelasan terkait informasi ini. Tidak hanya itu, tim masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak yang berwenang dalam pembangunan jalan tersebut.

(Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top