E satu.com (Indramayu) - Mendapatkan banyak proyek hingga puluhan kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur dilingkup Pemerintah memang menjadi target tersendiri bagi pelaku jasa konstruksi.
Namun tentunya hal tersebut sangatlah sulit butuh ekstra kerja keras hingga resiko perbuatan melawan hukum seperti melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Di Pemerintahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat dari penelusuran informasi sejumlah narasumber terpercaya serta laman LPSE, Sabtu (11/11/2023) ditemukan informasi adanya dugaan monopoli paket kegiatan Barjas di Pemkab setempat.
Mencuat informasi, kasak-kusuk sejumlah oknum kontraktor yang tidak terang-terangan ke publik ternyata memperoleh puluhan paket di Pemkab setempat, pada bergulirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Lebih lanjut, narasumber yang engga disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, ada sejumlah nama-nama yang kini menjadi bahan perbincangan hangat diantaranya kontraktor berinisial D dan masih ada nama-nama lainnya yang diduga melakukan kasak-kusuk "monopoli" paket proyek yang melibatkan beberapa perusahaan rekanannya.
Kontraktor inisial D diduga memakai perusahaan diantaranya CV G, AWP, KAG untuk memperoleh puluhan paket baik itu non tender maupun tender di Pemda setempat.
Diketahui dari laman LPSE, masing -masing perusahaan rekanan mendapatkan paket proyek dengan jumlah yang berbeda, AWP memperoleh sebanyak 15 paket pekerjaan yakni, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 9 paket non tender senilai Rp1.783 445.330 dan 1 paket tender senilai Rp667.885.207. Kemudian 3 paket tender dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang nominal keseluruhan sebesar Rp3.658.244.516. lalu 2 paket non tender dari Dinas Perikanan dan Kelautan senilai Rp.262.280.386.
KAG memperoleh sebanyak 10 paket pekerjaan yakni, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat sebanyak 8 paket non tender senilai 1.304 581.867 dan 1 paket tender senilai Rp465.343.000 serta 2 paket non tender dari Dinas Perikanan dan Kelautan senilai Rp279.152.419.
Lalu G memperoleh sebanyak 10 paket pekerjaan, dari DPUPR sebanyak 8 paket non tender senilai Rp1.590.483.755, lalu 1 paket non tender dari Dinas Perikanan dan Kelautan senilai Rp148.084.945 serta 1 paket tender dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat senilai Rp224.128.644.
Ditemukan adanya kejanggalan dari CV AWP dimana, meski Perusahaan tersebut berdomisili di Kabupaten Cirebon tepatnya di Jalan Pinus Raya No.77 Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun. Ternyata, untuk pengurusnya berasal dari Kabupaten Indramayu. Komanditer dari perusahaan tersebut diduga beralamatkan yang sama dengan CV.KAG yakni Jl. Gatot Subroto Perum Gerbang Kencana Desa Pekandangan Indramayu dan Direkturnya beralamatkan di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gempar Peduli Rakyat Indonesia, H.Marjuni Irchandi, S.H, menegaskan terkait adanya informasi tersebut siap mengawal hingga ketahap pelaporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
" Ini kan soal dugaan monopoli, dan tentunya harus dikawal bila perlu saya akan mengarahkan anggota saya untuk mengecek seperti apa proyek-proyek yang di kerjakan oleh kontraktor tersebut, bila perlu oknum kontraktor lainnya yang diduga melakukan hal yang sama, untuk dilaporkan secara resmi ke pihak APH " tegasnya.
Pria yang biasa disapa Arjun menambahkan, dengan sistem pembagian paket non tender atau Penunjukan langsung yang tidak dilakukan tes kemampuan dasar serta kelayakan dari pada perusahaan rekanan itu sehingga tentu, bagi pelaku yang tidak memiliki relasi atau jaringan dari pejabat pemerintah daerah setempat akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
" Pihak PPK dan PA seperti di Dinas PUPR harus bisa memberikan penjelasan kepada awakmedia bagaimana cara menentukan pemenang paket non tender terhadap perusahaan rekanan di Pemerintah daerah terkait, tentu apakah melihat dari kemampuan dasar dan kelayakan dari setiap perusahaan rekanannya atau memang itu relasi mereka ?, " jelasnya.
Sementara berita ini diterbitkan kontraktor berinisial D belum memberikan keterangan resmi namun upaya konfirmasi beberapa kali dilakukan awakmedia melalui pesan singkat What'sApp pribadinya. (TKH)
Post A Comment:
0 comments: