E satu.com (Cirebon) - Walaupun ada ancaman bakal di polisikan. Mantan Ketua DPD PAN Heru Subagia dipastikan tidak akan meminta maaf atas pengebokan kantor DPD.
"Kami telah mencermati informasi yang beredar di media berkaitan ancaman Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Abah Komar yang disampaikan Jubirnya akan membawa ke ranah hukum dan juga mengintruksikan permintaan permohonan maaf," ucapnya heru Rabu (1/11).
Dengan ini , kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silahkan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar dan pengurus partai . Kami justru akan segera menunggu tindakan hukum dari Abah Komar dan atau Pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon saudara Mawa Bagja dan Sukarno ( Arno).
Kami atas nama Heru Subagia Kader PAN , Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon ( 2020-2025) dan juga Karsono Ketua Pemenangan Pemilu Daerah ( KPPD ) menyatakan jika Kami sangat bangga melakukan aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Tidak ada yang perlu Kami sesali dan justru kami bangga dengan tindakan saya untuk menegakkan Marwah partai amanat nasional ( PAN) sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran.
Kami tidak akan meminta maaf sedikitpun dengan apa yang kami perbuat dan sebaliknya seharusnya Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT. Ingat , proses penyusunan DCT tidak melibatkan Ketua Pemenangan Daerah Saudara Karsono, hanya melibatkan 3 pengurus.
Tuduhan merusak marwah partai kita anggap sangat konyol dan mengada -ngada. Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi . Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai . Rumah partia juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.
Heru menyesalkan jika rumah partia tidak dipakai untuk melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparan DCT. Tindakan menggembok pintu masuk karenakan tidak ada kepedulian oleh pengurus DPD saat ini.
Aksi tersebut dilakukan sebagai peringatan dan juga memberikan penegasan ke ketua dan pengurus partai bahwa pihaknya sangat serius untuk mengajak bertemu memecahkan masalah dan mencari solusi.
"Perlu dicatat bahwa aksi kami belum selesai untuk mencari keadilan informasi dan juga keterbukaan dalam penyusunan DCT. Kami tetap akan kejar permintaan soft copy DCT yang diserahkan ke KPU, dan jika perlu akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini,"pungkasnya (wandi)
Post A Comment:
0 comments: