E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili,SM melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi, Bripka Dani Suanda, turut serta dalam memberikan pembinaan dan teguran kepada pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan di SMK Karnas Sindangwangi, Kabupaten Majalengka pada Rabu (22/11/2023).
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Dani Suanda menyampaikan informasi penting tentang bahaya tidak menggunakan helm saat berkendara dan risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat pelanggaran tersebut. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum di jalan raya serta bahaya dari perilaku bullying atau perundungan yang sedang marak di lingkungan sekolah.
"Penting bagi kita semua, termasuk pelajar, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan helm saat berkendara adalah hal yang sangat krusial untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan," ungkap Bripka Dani Suanda.
Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum sejak dini. Selain itu, diharapkan juga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan pembinaan dan teguran kepada pelajar ini merupakan upaya konkret Polsek Sindangwangi dalam menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab, patuh terhadap aturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keselamatan dalam berlalu lintas.
#PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa #CintaKebhinekaan
Sumber: Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Post A Comment:
0 comments: