camat


E satu.com (Bekasi) - Kegiatan Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dimalam hari pada malam minggu, Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (25/11/2023) mulai pukul 23.15 wib.

Mengawali kegiatan dimulai dengan apel malam yang dipimpin kasat Reskrim Kp Tri Buana Yudha SH,S.I.K didampingi Kasie Humas Kp Erna , dihalaman Apel Mapolres Metro Bekasi Kota.

Personil yang dilibatkan merupakan anggota Polres yang mendapatkan surat perintah (Sprint) dengan jumlah 73 personil terdiri Sat Samapta 15 personil, Tim Patroli Perintis Presisi dengan 10 personil, Sat Intelkam dengan 7 personil, Sat Reskrim dengan 10 personil, Sat Narkoba dengan 5 personil, Sat Lantas dengan 8 personil, Sie Propam dengan 5 personil dan Polwan Polres Metro Bekasi Kota dengan 9 personil.

Dalam arahannya, Kasie Humas menginstruksikan personil yang terlibat dalam patroli Cipkon dan Operasi Kejahatan jalan untuk melaksanakan tugas dengan humanis dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sasaran patroli telah ditentukan, terutama lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti tempat keramaian dan hiburan malam dan antisipasi balapan liar dan pelaku begal dan curanmor.Serta KPU dan Bawaslu wilayah kota Bekasi.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan dimalam Minggu. (Novian)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top