E satu.com (Indramayu) - Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) PERADI Dpc Indramayu lakukan sosialisasi pendampingan hukum secara cuma-cuma ( Pro Bono ) bagi masyarakat di hadapan para kepala desa se-kabupaten Indramayu tentang pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat. Agenda sosialisasi berlangsung di gedung aula Sekar Wangi bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Jum'at ( 13/10/2023 )
Menyadari sulit dan kecilnya akses perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan kurang mampu, para advokat ( pengacara ) yang berhimpun di bawah Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Dpc Indramayu berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara cuma-cuma kepada masyarakat marginal yang membutuhkan pendampingan hukum. Komitmen tersebut disampaikan pengurus PBH PERADI Dpc Indramayu Adi Iwan Mulyawan, S.H dalam agenda sosialisasi PBH PERADI Indramayu di hadapan para kepala desa se-kabupaten.
Adi Iwan Mulyawan, S.H menyampaikan bahwa prinsip utama PBH PERADI Dpc Indramayu yakni untuk memberikan pandangan tentang hukum kepada masyarakat hingga memberikan pendampingan hukum ketika masyarakat tersandung hukum
" Kami dari pengurus PBH PERADI Dpc Indramayu dalam kesempatan ini ingin menyampaikan kepada mitra mitra kami para kepala kepala desa untuk membuka ruang agar kami dapat memberikan informasi lewat sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendampingan hukum. Kami ingin memberikan pandangan tentang hukum hingga memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat yang tersandung atau membutuhkan pendampingan hukum. Tidak hanya hukum pidana, hukum perdata pun akan kami dampingi." Pungkasnya
Adi Iwan Mulyawan juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan di lakukan ke setiap desa agar masyarakat di desa dapat mengetahui lebih jauh akan program pendampingan hukum secara cuma cuma
Kegiatan sosialisasi yang juga di hadiri Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu H. Tarkani Az, SH. MH di sambut baik serta mengapresiasi program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini
Tarkani mengatakan semoga program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini dapat membantu masyarakat dalam hal hukum
" Saya mengapresiasi apa yang menjadi program PBH PERADI Dpc Indramayu dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, apa lagi program ini secara cuma cuma alias gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Semoga para kepala desa juga dapat membuka ruang bagi PBH PERADI Dpc Indramayu untuk melakukan sosialisasi kesetiap desa." Tuturnya
Selanjutnya kegiatan sosialisasi di tutup dengan penanda tanganan bersama atau MOU antara para kepala kepala desa yang di wakilkan oleh ketua APDESI kabupaten Indramayu dengan PBH PERADI Dpc Indramayu (iwan)
Post A Comment:
0 comments: