E satu.com (Indramayu) - Penyebaran Peraturan Daerah Nomor.15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif terus di sosialisasikan di daerah - daerah di kabupaten Indramayu.pada umumnya dan khususnya di kecamatan Tukdana.pada tanggal 8 - 9 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu Anggota DPR Provinsi Jawa Barat .Hilal Hilmawan.S.IP.,M.I.P. menyampaikan Bahwa Peran Serta Masyarakat.dalam membangun Ekonomi Kreatif sangat lah penting karena bisa meningkatkan tarap hidup masyarakat di Desa maupun dikota karena dengan Kreatif kita bisa membikin trobosan apa saja di dunia usaha. Baik sekala besar atau pun kecil.makanya kita pemerintah mendorong masyarakat dikota mau pun desa agar selalu semangat dan berjuang pengembangan Ekonomi kreatif.acara yang di selengarakan di kecamatan Tukdana di ikuti oleh para Tokoh Agama.tokoh masyarakat.tokoh pemuda. Serta Masyarakat umum.

salah satu tokoh pemuda Adi masyarakat setempat menyapaikan sosialisasi pembahasan perda nomor 15 Tahun 2016 tentang ekonomi kreatif sangat bermanfaat dan berguna untuk kita semua ujarnya.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top