E satu.com (Majalengka) - Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Problem Solving terkait permasalahan yang terjadi antar warga di Wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Rabu (25/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Turut hadir dalam pelaksanaan giat Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Bripka Dede Yaya Suharya, SH, Babinsa Koramil 1712/Jtw, Perangkat Desa Leuweung Gede serta para pihak yang berperkara.
Para pihak dimediasi secara bersama oleh pihak Kepolisian Polsek Jatiwangi dan unsur terkait.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya para pihak sepakat untuk diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan para pihak dan saling memafkan.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol Endang Kusnandar, SH, MH menerangkan bahwa "Jajaran Polsek Jatiwangi berperan aktif ketika terjadi permasalahan atau kesalahpahaman di wilayah binaanya"
"Melalui pendekatan emosional Jajaran Polsek Jatiwangi memberikan pemahaman dan Himbauan untuk lebih mengedepankan proses kekeluargaan ketika terjadi permasalahan di wilayahnya, sebelum dilakukan proses secara hukum" ujar Kapolsek
Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor: uki
Post A Comment:
0 comments: