E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil memperoleh penghargaan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level 3 atau berada pada level terdefinisi dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, MM., M.Si., CGCAE.
Dan penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Samono, AK., MM., CFRA., CA., OAI., CGCAE pada acara Workshop “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa” pada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan di Hotel Grand Tryas Cirebon, Rabu (25/10/2023).
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon selaku leading sector pelaksanaan SPIP di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon. Semoga penghargaan ini dapat kita pertahankan, bahkan lebih kita tingkatkan lagi tentunya dengan melakukan penyempurnaan, demi Kabupaten Cirebon yang lebih maju,” ujar Imron.
Bupati Imron juga meminta kepada para kuwu (kepala desa) se-Kabupaten Cirebon agar dapat menggunakan keuangan negara sesuai dengan aturan yang ada.
“Workshop ini diharapkan dapat membina para kuwu, agar keuangan di desa tertib sesuai aturan,” lanjut Imron.
Imron berpesan, sekecil apapun menggunakan dana dari negara, harus disertai laporan pertanggungjawaban. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat mempergunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Drs. Iyan Ediyana, MM., M.Si., CGCAE menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan prestasi bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SPIP Kabupaten Cirebon yang telah bekerja. Proses SPIP ini merupakan rangkaian penilaian yang cukup panjang sampai dengan diperolehnya penghargaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP level 3,” kata Iyan.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Post A Comment:
0 comments: