E satu.com (Jakarta) -
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima penghargaan 'Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi' dalam acara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023. Penghargaan diberikan karena Bamsoet dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masalah konstitusi. Tercermin dari pernyataan ke publik, serta tulisan dan buku yang ditulis terkait dengan masalah konstitusi. Semisal, perlunya kembali MPR memiliki kewenangan subyektif superlatif dan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai bintang pengarah pembangunan nasional. 

"Penghargaan ini merupakan cambuk bagi diri saya serta seluruh stake holder bangsa, elemen masyarakat maupun kalangan akademi untuk bersama memikirkan konstitusi Indonesia. Memikirkan bagaimana konstitusi kita ini punya jalan keluar, punya pintu darurat. Karena kalau saat ini terjadi dispute, konstitusi kita tidak punya pintu darurat,” ujar Bamsoet usai menerima penghargaan 'Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi' dalam acara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023 di Jakarta, Senin (2/10/23).

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan perlunya mengembalikan kewenangan MPR RI berupa kewenangan subjektif superlatif sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi darurat konstitusi atau kedaruratan. Di mana konstitusi tidak dapat lagi terlaksana.

"Sebagai Ketua MPR saya melihat bahwa bangsa kita, konstitusi kita tidak ada pintu daruratnya. Tidak ada protokol kalau terjadi sesuatu yang luar biasa bagi bangsa ini. Semisal, Pemilu tidak bisa kita laksanakan tepat waktu. Siapa yang bisa memperpanjang anggota DPR, DPD, MPR atau DPRD? Siapa yang bisa memperpanjang jabatan presiden dan wakil presiden?" tanya Bamsoet. 

Dosen Pembaharuan Hukum Nasional dan Politik Hukum pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini memaparkan, pasal 431 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang penundaan Pemilu. Pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian dan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

"Konstitusi hanya memuat dan menulis jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, MPR, DPRD berlangsung selama 5 tahun. Semua anggota DPR, DPD, MPR hasil Pemilu dilantik pada tanggal 1 Oktober. Presiden dan Wapres dilantik tanggal 20 Oktober. Nah, kalau Pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena berbagai alasan, maka seluruh jabatan-jabatan hasil pemilu tidak ada. Karenanya, konstitusi kita harus memiliki pintu darurat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal tersebut," pungkas Bamsoet. 

Sebelum Bamsoet juga menerima sejumlah penghargaan antara lain Adhi Karya Award (1995), Top Eksekutif Indonesia (1996), PWI News Maker Award (2010), The Best & The Next Legislator Award (2014), 10 Tokoh Politik dengan Branding Otentik dari Polaris Data and Story Lab (2018), Anugerah Pers Jawa Tengah dari Suara Merdeka Network (2018), Best Communicators dari majalah PR Indonesia (2018), Golden Democracy Award dari Rakyat Merdeka Online (2018).

Ada pula penghargaan The Best and The Next Legislator Award dari Berlian Organizer (2019), Parliament of The Year dari Teropong Senayan (2019), Best Parliamentarians dari Obsession Media Group (2019), IJTI Jawa Tengah Award dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Tengah (2019), Democracy Award dari Moeslim Choice Media Networks (2019), Indonesia Digital Initiative Awards dari Diksi Digital Indonesia, Maven Digital Asia dan Circle Communication (2019), Parliament of The Year 2020 dari Teropong Senayan (2020), serta Rising Star of Democracy dari Teropong Senayan (2020).

Bamsoet juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Yakni sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Penulis Buku Terbanyak dengan total 31 Judul Buku (2023),, Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Yang Merespon Masalah Kenegaraan Aktual Setiap Hari Secara Berkesinambungan (2023), Penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Peserta Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa Terbanyak (2023), Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Anggota Komunitas Motor Terbanyak (2020), Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kejuaraan Tembak Nasional Legislator Championship dengan Penembak Terbanyak (2020) serta Penyelenggara Turnamen Catur dengan Peserta Master Terbanyak (2019).  (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top