camat


E satu.com (Majalengka) -
Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar melalui Kanit Samapta AIPTU Riyana dari Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diadakan di kantor Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (30/09/2023).

Dalam kegiatan ini, Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Sukahaji yang diwakili Stap Camat Sukahaji, Kapolsek Sukahaji diwakili Kanit Samapta, Danramil Sukahaji diwakili Babinsa, Kades Cikalong diwakili Sekertaris Desa Cikalong, perangkat desa, Ketua BPD, para Kadus, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Desa Cikalong.

Kanit Samapta AIPTU Riyana, menyatakan bahwa Polsek Sukahaji selalu memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan pemerintahan baik di tingkat kecamatan maupun desa. "Kami dari Polsek Sukahaji selalu mendukung penuh setiap kegiatan pemerintahan baik dari kecamatan maupun desa," ujarnya.

Musrenbangdes membahas perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2024 yang akan dimulai tahun ini. Tujuan dari musyawarah ini adalah memberikan informasi kepada seluruh pemerintahan kecamatan dan desa agar dapat mengetahui rencana pembangunan bersama.

Kapolsek menambahkan, "Dengan adanya Musrenbangdes tentang perencanaan pembangunan yang akan mulai dilakukan oleh pemerintah desa, diharapkan agar dapat diketahui bersama untuk memberikan masukan dan menghindari pernyataan negatif dari semua pihak terkait penggunaan anggaran sesuai rencana."


"Kami berharap Musrenbangdes tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Semoga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala," tutup Kanit Samapta AIPTU Riyana.

#polripresisi, 
#manajemencitra, 
#polresmajalengka,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : Iman

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top