E satu.com (Cirebon) - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H. E. Herman Khaeron memberikan materi mengenai Sosialiasi Standarisasi dan Sistem Penyesuaian (SPK) bagi UMKM yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Herman Khaeron meminta agar pelaku UMKM di wilayah Cirebon dan Indramayu untuk melabeli produknya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Herman Khaeron, SNI merupakan jaminan terhadap produk yang dibuat dan diproduksi oleh pelaku UMKM.

"Tentu ini akan menjamin terhadap apakah itu dari sisi kualitas isi dan kemudian dari kuantitasnya," kata Herman Khaeron.

Herman Khaeron menambahkan, sesuai aturan perundang-undangan, dalam menjamin terhadap suatu produk yang mendapatkan izin edar, harus memiliki SNI. Namun menurutnya, dalam beberapa undang-undang juga diberikan diskresi.

Salah satunya, Herman Khaeron mencontohkan diskresi kepada penjual makanan di kaki lima. Namun menurutnya, pada akhirnya sesuatu yang memang masuk dalam kemasan harus berstandar Nasional Indonesia.

"Karena memang di dalam undang-undang, contoh di undang-undang pangan juga label dan iklan pangan itu diatur bahwa harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan untuk bisa menjamin terhadap keberadaan produk itu," katanya.

Selanjutnya , Herman Khaeron juga mengatakan, dalam tuntutan konsumen yang semakin tinggi terhadap kualitas produk itu sendiri ini, maka harus ada standarisasi yang sesuai dengan kemampuannya, sesuai dengan kontennya dan sesuai dengan isi dari berbagai produk tersebut. Sehingga menurutnya, tuntutan konsumen dapat dijamin oleh Badan Standarisasi Nasional.

Herman Khaeron mengatakan, penjaminan inilah yang harus ditempuh melalui syarat-syarat industri dalam berbagai kelasnya, apalagi terhadap industri atau terhadap produk yang beresiko.

"Ini harus betul-betul ada standar yang secara konsisten untuk bisa dipertahankan," tuturnya.

Herman Khaeron juga mengatakan, SNI juga dilakukan untuk mengikuti aturan-aturan internasional, bahkan ada aturan yang tentu berlaku di negaranya masing-masing. Atas dasar persamaan cara pandang dan konsepsi di dalam standarisasi, kata dia, tentu ada kerjasama, baik itu bilateral maupun multilateral dalam berbagai standarisasi. Sehingga ia menilai, standarisasi nasional ini juga bisa berfungsi untuk menjamin terhadap barang ataupun jasa yang bisa diekspor ke luar negeri.

Menurutnya, atas dasar kerjasama antar negara ini juga, BSN bisa memberikan dan menjadikan garansi atau jaminan terhadap produk, sehingga memenuhi standar dalam negara tersebut. Bahkan juga bisa memenuhi standar internasional jika dalam komunitas negara-negara tertentu memang sudah ada dalam ratifikasinya ataupun sudah dalam bentuk kerjasamanya.

"Jadi pentingnya standarisasi ya tentu karena keuntungan konsumen. Yang kedua karena ada paradigma baru yaitu perubahan yang sangat ekstrem di bidang marketing, di bidang pemasaran yaitu melalui pasar digital ini juga harus betul-betul berstandar. Ketika masuk dalam platform digital ya standarisasinya harus jelas, kalau tidak jelas ini akan merugikan terhadap konsumen," tutur dia.

Pihaknya juga mengatakan sedang menyusun atau melakukan revisi undang-undang perlindungan konsumen yang di dalamnya akan memasukkan terhadap unsur-unsur yang menjamin terhadap tuntutan para konsumen, salah satunya adalah semua produk yang dipasarkan, baik itu secara bahasa konvensional maupun pasar digital tentu harus berstandar Nasional Indonesia, terkecuali atau kecuali terhadap barang dan produk yang dikecualikan yang diberikan diskresi oleh negara seperti para pedagang kecil yang tentu sulit untuk mengukurnya.

"Sehingga kemudian bisa saja nanti barang-barang yang upgrade tertentu, contoh helm. Helm sekarang sudah ber SNI, kenapa harus ber SNI? Tentu supaya menjamin kalau terjadi benturan bahwa kualitas-kualitas itu bisa menjamin terhadap keamanan para penggunanya. Nah kalau tidak berstandar SNI, ini punya potensi kalau terjadi benturan maka ya bukan hanya helmnya yang retak, tapi bisa saja juga kepalanya retak. Nah oleh karenanya ini penting sehingga masyarakat pun kalau membeli barang yang ini menyangkut masalah keselamatan kesehatan harus benar- benar SNI," imbuhnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top