E satu.com (Tangerang)
- Adanya pemberitaan di media E satu.com terkait proyek tak bertuan dan adanya dugaan driskiminasi dalam proyek drainase di RW 07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diklarifikasi oleh Kasie Ekbang dan ketua RW 07, yang dimediasi oleh Lurah Gembor, Bahrul Ulum, yang berlangsung di posyandu RW 07, pada Kamis pagi ( 5/10/2023 ).

Hadir pula pada kesempatan tersebut , Kasie Ekbang, H Eman Siswanto, Babinsa,  pengurus RW 07, para ketua RT dan AS warga yang mempertanyakan proyek drainase yang sempat menjadi polemik dilingkungan warga RT 03/07. Namun sangat disayangkan, klarifikasi tersebut tanpa dihadiri pihak pelaksana proyek dan tanpa ada keterangan yang jelas.

Mediasi diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Lurah Gembor, yang mengatakan, " hari ini kita agendakan pertemuan di posyandu, untuk menyikapi adanya berita berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas PUPR diwilayah RW 07, yang jenis kegiatannya adalah drainase, sebenarnya ini bukan urusan saya, karena ini adalah kegiatan dinas, poksinya poksi dinas, tapi karena ini menyangkut kewilayahan, ya saya jadi harus meng 'clear' kan , karena kalau ini tidak clear, maka pemahamannya akan lain, apalagi dengan motto Gembor, yakni Gembor bersama kita bisa, dalam membangun kelurahan Gembor, menyelesaikan permasalahan yang ada di Gembor, dan disini saya hanya sebagai pembuka saja, jadi nanti saya kasih kesempatan satu satu untuk mengeluarkan uneg - unegnya, dan pesan saya, boleh kita panas, tapi tetap harus kepala dingin dan dengan dasar pondasi kita sesama keluarga Gembor, jangan sampai terjadi pergesekan ", kata Lurah Gembor.

Dalam penjelasannya, ketua RW 07, Karso, mengatakan, " dalam hal ini, saya sebagai pengurus RW, dengan adanya pembangunan ini, sifatnya hanya menerima, dan ada istilah backing, ya memang saya harus backing, karena itu pembangunan ada diwilayah saya, dalam artian mengarahkan supaya pemborong ini tahu dimana lokasinya dan dalam hal pembiayaan, saya tidak tahu, kan ada plangnya, dan plang itu ada di RT 06 dan saya sifatnya hanya menerima usulan dari RT 03 yang butuh drainase, dan untuk hal lain, saya serahkan kepada awak media yang dikatakan seolah olah saya mandornya, saya ingin tahu dari awak media, dan dengan adanya pembangunan ini, alhamdulillah saya sudah senang, karena wilayah Total inikan notabene nya kumuh dan suka kebanjiran, maka dari itu, sebagai pengurus RW saya berkomitmen akan terus membangun wilayah RW 07 ", kata Karso.

Dalam penjelasannya, awak media E satu.com , Soleh, menjelaskan kenapa ada  berita tersebut dengan judul berita yang mungkin dianggap tidak benar,  dengan mengatakan,  " sebelum adanya pemberitaan tersebut, saya sudah konfirmasi dan minta tanggapan, baik kepada ketua RW 07 maupun kepada Kasie Ekbang Kelurahan Gembor, tapi sangat disayangkan, tidak ada yang mau memberikan tanggapan, sehingga saya berkesimpulan bahwa rilis berita saya sudah diketahui dan disetujui untuk dinaikkan menjadi sebuah berita, tapi sangat disayangkan lagi, tidak ada respon dari berita tersebut, baik dari ketua RW atau Kasie Ekbang, tapi alhamdulillah, berita tersebut ternyata ditanggapi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, yang memberikan informasi berupa papan pengumuman dan lokasi proyek drainase, dan keesokan harinya, barulah saya mendapat undangan dari Kasie Ekbang  untuk menghadiri rapat terkait adanya berita tersebut, saya menyayangkan, seharusnya kalau memang rilis berita saya tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan, ya harusnya ditanggapi dan dibantah saja, jangan diabaikan, apalagi Pak RW tadi mengatakan memang mem 'back up' proyek tersebut, jadi harusnya dijelaskan, tapi dari pagi sampai malam saya tunggu, tidak ada juga  tanggapan, ya akhirnya rilis itu saya naikan jadi sebuah berita ", ungkap Soleh.

Warga RT 03, Agus Sumantri yang menjadi narasumber berita tersebut, menjelaskan, " memang saya yang menulis dan saya kirim ke Pak Soleh untuk diedit dan menjadi sebuah rilis tentang adanya proyek drainase di Jalan Lampung RT 03/07, intinya, saya setuju dengan adanya proyek tersebut, tapi harus sama, semuanya harus dipasang, jangan pilih pilih, dan kemaren saya didatangi oleh Ketua RW dan stafnya, dengan menjelaskan bahwa yang tidak dipasang itu, sudah ada perjanjian dan menurut Ketua RW sudah sesuai standar, tapi ketika saya bertanya mana perjanjiannya dan dasarnya apa kalau sudah standar, jadi itu yang saya tanyakan, tapi saya tidak mendapat jawaban yang memuaskan, sehingga saya membuat tulisan dari keluhan saya dan saya sampaikan ke Pak Soleh sebagai awak media, untuk dijadikan sebuah rilis dan jadi sebuah berita, hingga saya mendapat undangan pada hari ini untuk klarifikasi terkait berita dan permasalahan yang ada dilapangan dan intinya jangan pilih kasih, taat peraturan dan saya setuju dengan adanya proyek drainase diwilayah RT 03/07 ", ungkap Agus Sumantri.

Kasie Ekbang, Eman Siswanto, menjelaskan, " saya kira ini awalnya baik - baik saja, pada hari Selasa, Pak Lurah menyampaikan banyak hal ke saya, khususnya pembangunan yang ada diwilayah dan kami meninjau ke lokasi pembangunan yang pure kegiatannya dari dinas yang  dananya bersumber dari APBD tahun 2023 dan floating kegiatannya ada di RW 07 dengan kegiatan pembangunan drainase dengan volume 360 meter lari, dengan spesifikasi material berupa udith berukuran  40 x 60 dan itu meliputi tingkat RW, mau di RT manapun itu bisa, yang penting secara akumulatif itu berada dalam satu RW,  alhamdulillah diwilayah Gembor dari 13 RW  semuanya dibangun drainase, artinya ini menjadi kebanggaan kita, karena dikelurahan lain tidak semuanya tahun ini, untuk volumenya variatip dan  selaku Kasie Ekbang, saya sudah mendapat arahan dari Pak Lurah untuk fokus di ekonomi dan pembangunan, dan yang saya khawatirkan ketika ada riak - riak dibawah terkait aspek pembangunan yang berasal dari APBD Kota Tangerang, dikhawatirkan ada isu - isu yang kurang baik, dan dikhawatirkan untuk tahun depan untuk diwilayah RW 07 tidak akan ada pembangunan, karena ada diwilayah lain, ketika ada persoalan, ini akan menjadi sebuah pembahasan pembangunan, yang kemudian tahun depan, tidak akan dibangun, dalam hal ini kami dari kelurahan, rekan - rekan RW dan RT mengajukan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, oleh karena itu saya katakan, persoalan ini harus diselesaikan hari ini, tidak ada persoalan dikemudian hari dan saya memang sempat diminta tanggapan melalui Whatsapp dan saya sudah sampaikan ke pak Lurah, bahwa saya diminta tanggapan melalui Whatsapp oleh bang Soleh, karena kami belum melihat langsung dan belum mengamati secara detail, saya memang tidak menanggapi, tapi bukan kami tidak menghargai, tapi saya tidak mau isu ini melebar kemana - mana dan tidak mau nanti akan ada isu lagi, jadi untuk itu saya diam saja ", jelas Kasie Ekbang.

" Untuk itu, kemarin Pak Lurah mengarahkan saya, Pak Kasie tolong diundang semua komponen yang terlibat dan kemarin juga saya mengundang bang Soleh melalui Wathsapp untuk hadir pada hari ini untuk mengklarifikasi supaya persoalan ini selesai dan alhamdulillah pada hari ini kita bisa berkumpul mencari solusi dan hari ini kita close tidak ada persoalan lagi ", kata Eman Siswanto.   

Ketua RW 07 menambahkan, " jika ada persoalan, mari kita duduk bersama dan jangan langsung dilaporkan ke media, untuk itu saya anggap persoalan ini selesai dan pembangunan drainase di RT 03 dialihkan ketempat lain ", ujar Ketua RW.

Lurah Gembor menambahkan, " terkait adanya bahasa diskriminasi, kemarin kita sudah ukur dan saya melihat dari azas manfaatnya, karena memang yang dibangun oleh pemilik rumah itu, kalau memang itu sudah tinggi, ngapain kita pasang udith, mendingan kita alihkan ke titik yang lain, jadi kita butuh hitungan, kemarin  dihitung 45 meter, udith yang terpasang 40, kalau diukur dirumah pak Agus, kalau tidak dibongkar, tidak bisa , nah daripada itu dibongkar, kan sayang, lebih baik kita tambahkan ke yang lain, mungkin disinilah titik miss nya, kalau saya secara kewilayahan, jika itu azas manfaat sudah cukup, tidak masalah, jadi kita juga harus bijak menyikapi kondisi real dibawah, jadi bukannya diskriminasi, kalau saya melihatnya azas manfaatnya, untuk itu saya punya itikad baik ini, tujuannya adalah untuk  musyawarah mencapai mufakat, kita sebagai warga Gembor, tujuan utama pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tangerang melalui dinas PUPR ini adalah untuk kemaslahatan warganya ", pungkas Lurah Gembor.
( MS )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top