E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Tim Penilai Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Herryanto, S.E., M.H, melakukan penilaian Kampung Bebas Narkoba Polresta Cirebon.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/9/2023). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H, yang diwakili Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H.

Penilaian tersebut juga turut dihadiri seluruh Tim Kampung Bebas Narkoba Polresta Cirebon dari mulai jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon, Muspika Plered, Puskesmas Plered, Kuwu dan perangkat Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dan lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H, menyampaikan pentingnya Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba demi melindungi generasi muda.

Sementara Ketua Tim Penilai, AKBP Herryanto, S.E., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Triwulan III dari Polri. Setiap Polres di Indonesia ditugaskan untuk memilih satu desa sebagai Kampung Bebas Narkoba.

"Di Jawa Barat, ada 23 Polres yang memiliki Kampung Bebas Narkoba, termasuk Polresta Cirebon. Harapannya, kampung-kampung ini akan menjadi contoh yang baik dalam pencegahan dan membatasi ruang peredaran narkoba, serta menginspirasi kampung-kampung lain untuk melakukan upaya serupa," ujarnya.

Kegiatan penilaian tersebut merupakan salah satu langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba. Semoga upaya tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Cirebon dan seluruh Indonesia dalam melawan narkoba.

Sumber : Humas Polresta Cirebon
Editor : uki
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top