E satu.com (Kota Cirebon) - Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menerima serahan dari Anggota TNI yang di duga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) toko oleh-oleh Daud pada hari Senin, (04/09/23)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Apriani Sisera Pandjaitan S.Ik.,M.H mengatakan Bahwasannya Benar pihaknya telah menerima serahan terduga pelaku Curat Oleh Anggota TNI dari Batalyon Arhanudse 14/PWY.
Lanjut Kasat Reskrim, "Menurut keterangan atau informasi awal dari anggota TNI tersebut yang di sampaikan kepada pihak kami, bahwasannya terduga pelaku tersebut merupakan pelaku curat di toko oleh-oleh daud, namun sampai saat ini korban yang mengalami kerugian belum membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Cirebon Kota".
"Namun demikian kami tetap merespon sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan upaya penyelidikan dalam rentang waktu 1 X 24 jam untuk menemukan peristiwa pidana nya", pungkasnya
Sumber : Humas Polres Cirebon Kota
Editor : Iman
Post A Comment:
0 comments: