E satu.com (Majalengka) - Polres Majalengka,Polda Jabar merayakan HUT Lalu Lintas ke-68 tahun ini dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan bakti kepada masyarakat. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut adalah pembagian bantuan sosial (Baksos) kepada masyarakat di Desa Kutamanggu, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Pada Selasa, 12 September 2023, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, S.Kom, beserta anggota, melaksanakan berbagai kegiatan sosial di Desa Kutamanggu.

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan masjid, kamar mandi, dan halaman masjid. Selain itu, juga dilakukan pemberian Juz Amma dan Al-Qur'an kepada pengurus masjid sebagai wujud dukungan dan perhatian terhadap kegiatan keagamaan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara polisi dan masyarakat.

"Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Tahun 2023, kami ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan menjalin hubungan yang baik. Semoga bantuan yang kami berikan dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka," ujar AKP Ngadiman.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, turut mengapresiasi kegiatan ini. Beliau mengatakan bahwa Polres Majalengka selalu berusaha menjadi bagian integral dari masyarakat yang mereka layani. Kegiatan sosial ini merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan dampak positif pada kehidupan mereka.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi seluruh anggota Polri dalam berbakti kepada masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68!

#polripresisi,
#manajemencitra,
#polresmajalengka,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top