E satu.com (Medan) - Ketua Pimpinan Daerah Pelajar Al-Washliyah (PD IPA) Kota Medan Ahmad Irham Tajhi dan Humanity United Project Indonesia (PW HUPI Sumut) kembali bersama ratusan anggota dan masyarakat turun berdemonstrasi gelombang kedua di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jl. Walikota, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Kamis (31/08/2023).
Demonstrasi gelombang kedua ini masih menuntut Hak Asasi Manusia bagi masyarakat Uighur terutama kebebasan beragama dan dugaan kerja paksa. Aksi kedua dilangsungkan karena Konsulat Jenderal Tiongkok tidak menanggapi aksi damai yang sebelumnya pernah digelar.
"Kekerasan demi kekerasan yang dialami muslim Uighur di Tiongkok sungguh menyesakkan dan memilukan. Terutama selama ini diduga kekerasan itu masih berlanjut namun diduga disembunyikan bahkan muslim Uighur dilarang berpuasa dibulan Ramadhan yang lalu", ujarn Irham saat berorasi.
Lebih dari satu juta orang etnis Uyghur dan Muslim yang ditahan dalam Camp Konsentrasi Tiongkok, banyak anggota keluarganya hingga kini belum kembali ke kampung halamannya di Xinjiang, lanjut Irham.
Sementara Sulthonul Hafidz Ketua Pimpinan Wilayah HUPI Sumut menyampaikan bahwa para peneliti memperkirakan lebih dari satu juta orang Uighur dan sebagian besar minoritas muslim lainnya, ditahan di jaringan rahasia pusat penahanan dan penjara. Hal itu dikesankan seolah-olah sebagai bagian dari kampanye anti terorisme Tiongkok setelah serangkaian serangan dari sebagian muslim Uighur.
"Para peneliti dan investasi internasional menemukan adanya camp konsentrasi dan kerja paksa pada etnis Muslim Uighur, yang mana Tiongkok malah melakukan propaganda bahwa semua baik-baik saja dan memukul rata etnis uighur dengan membangun camp konsentrasi", pungkas Hafidz.
Lebih lanjut Irham, ingin masyarakat turut serta mendorong pemerintah dan pihak China untuk menghentikan genosida dan kerja paksa.
“Kami di Aksi Damai Gelombang Pertama tidak ditanggapi maka kami hari ini hadir untuk gelombang kedua agar terbuka mata dan hati pemerintah Tiongkok terhadap saudara seiman kami untuk berhenti melakukan kekerasan, Oleh sebab itu, kami elemen masyarakat Sumatera Utara dan Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan dan organisasi lainnya mengajak masyarakat untuk semakin banyak yang menyuarakan pembelaan pada muslim Uighur dengan membawa 4 poin tuntutan. Ujar Irham
Adapun tuntutan massa aksi yaitu:
1. Menuntut pemerintah China menghentikan genosida dan diskriminasi etnis uighur
2. Menuntut keterbukaan informasi dan akses investigasi lembaga independen
3. Menuntut tindakan dari pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap China terkait genosida Uighur.
4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk turun andil mendorong agar hentikan kekerasan itu
Irham menduga apa yang telah dan sedang pemerintah Tiongkok lakukan di Uighur saat ini adalah suatu bentuk kebiadaban kejahatan kemanusiaan yang tujuan ingin menghilangkan atau genosida salah satu etnik, suku ataupun Agama di negara tertentu dengan dugaan soal ekonomi.
“Hal itu tentu tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terus menerus dibiarkan karena kejahatan seperti itu sungguh tidak berprikemanusiaan,” Irham berapi api dalam saat orasi.
Ia mengatakan, tidak ada satu aturan hukum mana pun termasuk agama di dunia ini yang membenarkan dilakukanya kejahatan kemanusian. Justru para pelaku kejahatan kemanusiaan harus di seret ke Mahkamah Internasional.
Atas dasar itu PD IPA Kota Medan dan HUPI mengutuk dan mengecam keras kejahatan tersebut serta meminta Pemerintah Tiongkok untuk menghentikan perbuatan jahat tersebut pada aksi damai kedua ini.
“Kami meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera menyelesaikan konflik kemanusiaan di bumi Uighur,” katanya.
Untuk diketahui desakan dari Ikatan Pelajar Al Washliyah meminta Tiongkok hentikan aksi brutal dan kriminal itu, pemerintah Indonesia didorong bersikap lebih nyata dalam menanggapi dugaan kekerasan terhadap sesama Muslim itu. Apalagi, posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: