E satu.com (Majalengka) - Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si, bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Majalengka, menyambut dengan hangat kunjungan Kepala Kejaksaan Agung RI, Dr. Burhanudin, dalam rangka ziarah makam di Blok Karanganyar Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.pada Jumat (8/9/2023).

Kunjungan ini dimulai dengan kedatangan Kepala Kejaksaan Agung RI dan rombongan ke Rumah Bapak Sekda Kabupaten Majalengka yang berada di Majalengka. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah orang tua Kepala Kejaksaan Agung RI yang terletak di Talaga untuk bersilaturahmi dan mengunjungi makam keluarga di TPU Blok Kedawung, Desa Talaga Wetan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Agung RI dan rombongan di Kabupaten Majalengka. Kunjungan ini merupakan momen yang penting dalam mempererat kerjasama dan silaturahmi antara Polri dan Kejaksaan.

"Dalam suasana yang penuh keakraban, kami menyambut baik kunjungan Kepala Kejaksaan Agung RI ke Kabupaten Majalengka. Ini adalah kesempatan yang baik untuk saling berbagi informasi dan pengalaman guna meningkatkan sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok masing-masing," kata AKBP Indra Novianto.

Selama kunjungan, para pejabat dan tamu dari Kejaksaan Agung RI juga berkesempatan untuk berdialog dan berdiskusi dengan Forkopimda Kabupaten Majalengka. Diskusi tersebut membahas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kunjungan ini diakhiri dengan ziarah ke makam keluarga Kepala Kejaksaan Agung RI, yang merupakan wujud penghormatan dan pengenangan kepada almarhum. Semua pihak berharap agar kerjasama yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keamanan dan keadilan di Kabupaten Majalengka.

#polripresisi,
#manajemencitra,
#polresmajalengka,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top