E satu.com (Kota Serang) - Komisi Informasi ( KI ) salah satu lembaga negara yang fungsinya sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi yang laksanakan oleh badan publik, Namun dinilai kurang begitu berani dalam menjalankan fungsinya

Hal itu disampaikan oleh insan media / jurnalis dari media Online Esatu. Com , Asep Wawan Wibawan, saat dirinya memenuhi undangan Focus Group Discussion Quo Vadis, Monitoring & Evaluasi Badan Publik Di Provinsi Banten pada hari Kamis 7 September 2023.

" Komisi Informasi (KI ) adalah sebuah lembaga negara yang fungsinya sudah diatur dalam undang-undang, namun sayang, Komisi Informasi Banten sepertinya kurang berani menyikapi dan mengkritisi badan publik agar lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik ", ujar Asep.

" Secara umum keterbukaan informasi publik sudah cukup baik dan mudah di akses, namun dari sisi pelayanan informasi masih cukup banyak badan publik , yang kurang baik dalam memberikan pelayanan informasi ", komentar Asep kepada seluruh Audensi yang hadir dalam Focus Group Discussion ( FGD )

Lebih lanjut Asep pun mempertanyakan kenapa badan publik yang mewakili dinas pendidikan Provinsi Banten tidak hadir, yang menurutnya di tahun ini badan publik tersebut keterbukaan Informasi nya paling banyak di sengketakan.

" Kenapa perwakilan dinas pendidikan Provinsi Banten tidak dihadirkan, padahal badan publik tersebut dinilai paling buruk dalam hal memberikan pelayanan informasi publik, terlebih disaat PPDB kemarin.

Sehingga banyak masyarakat yang mengsengketakan melalui Komisi Informasi ", tanya Asep dengan penuh rasa penasaran.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top