camat


E satu.com (Tangerang) - DPC MCI Kota Tangerang mengirimkan surat pengaduan atau surat laporan yang ditujukan kepada Walikota Tangerang , terkait robohnya turap kali Cisarung RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci.

Humas DPC MCI Kota Tangerang, menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat prihatin terhadap robohnya turap kali Cisarung yang sudah sekian tahun lamanya belum diperbaiki oleh dinas PUPR Kota Tangerang

" Miris sudah sekian tahun lamanya turap tersebut roboh, berpotensi longsor yang mengancam terhadap keselamatan warga yang tinggal dekat kali Cisarung

Ironisnya, sampai saat ini turap tersebut belum juga ada perbaikan dari dinas PUPR Kota Tangerang " Kata M . Soleh seusai memberikan Surat laporan kepada Walikota Tangerang.Rabu ( 6/9/2023 )

Menurut M. Soleh , dilayangkannya surat pengaduan tersebut sebagai salah satu bukti bahwa DPC Media Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang serius menindaklanjuti sikap unsur - unsur kedinasan yang terindikasi kurang bertanggung jawab

" Ini sebagai salah satu bukti, bahwa kami serius Menyikapi unsur - unsur kedinasan yang kurang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya

Bila Walikota Tangerang tidak menindaklanjuti surat yang kami kirimkan, berarti Walikota Tangerang sama saja kurang peduli atau kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Kota Tangerang

Ini akan menjadi catatan penting bagi masyarakat, terlebih beberapa bulan kedepan akan digelar Pilgub Banten 2024 "


Lebih lanjut M.Soleh mengkritisi sikap Walikota Tangerang yang menurutnya kurang tegas terhadap beberapa pejabat dinas PUPR yang terindikasi kuat kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya

" Walikota Tangerang kurang tegas terhadap pejabat dinas PUPR Kota Tangerang yang terindikasi kuat kurang bertanggung jawab " Pungkas M. Soleh. Rabu ( 6/9/2023 )

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top