E satu.com (Tangerang) - Diduga bagian pelaksana dan pengawas pegawai harian lepas PUPR Kota Tangerang telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong gaji pegawai harian lepas setiap bulannya . Dugaan tersebut semakin menguat setelah awak media mendapatkan bukti berupa foto dan video yang memperlihatkan beberapa pegawai harian lepas sedang memberikan potongan gajinya kepada salah seorang pengawas dinas PUPR Kota Tangerang berinisal M.

Untuk mengetahui lebih jauh , awak media mencoba menghubungi Kabid OP dinas PUPR Kota Tangerang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengawas dinas PUPR Kota Tangerang.

Kabid OP PUPR Kota Tangerang, melalui bawahnya yang berinisial R membantah keras bahwa pihaknya telah melakukan tindak pidana korupsi.

" Tidak ada pemotongan gaji, itu adalah potongan bagi yang pernah kasbon dan untuk bayar uang kas yang dikumpulkan untuk kepentingan mereka sendiri ", ujar R.

" Ini saya tahu, siapa yang melaporkannya dan saya juga tahu siapa yang mengirimkan foto dan video itu ", kata R, kepada awak media, pada Senin ( 11/9/2023 ).

Namun di sisi lain, nara sumber berinisial U, pegawai harian lepas dinas PUPR Kota Tangerang, bersikeras menyebutkan bahwa foto dan video itu adalah bukti bahwa setiap bulannya pegawai harian lepas memberikan potongan gaji yang diterima oleh pengawas dinas PUPR Kota Tangerang , dan bila diakumulasi nilainya cukup fantastis.

" Saya siap mempertanggung jawabkan , bahwa foto dan video tersebut adalah bukti kuat adanya pemotongan gaji yang dilakukan oleh pengawas kepada pegawai harian lepas yang dilakukan setiap bulannya dan ini sudah berlangsung setahun lebih ", ujar U.

" Bila di akumulasi, jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah yang diterima setiap bulannya dan uang Itu bukan uang kas, dan memang tidak ada uang kas, tapi uang itu untuk kepentingan mereka, nilainya sangat besar ", ungkap U.

" Coba aja hitung, satu orang setiap bulannya dipotong 4 hari kerja, belum ditambah lemburan dan yang lainya, jumlahnya sangat besar sekali yang mereka terima setiap bulannya
" kata U meyakinkan awak media, pada Senin ( 11/9/2023 ).

( AW/MS )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top