camat


E satu.com (Pandeglang) - Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan sosial ( BANSOS ), pada program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dan Program Keluarga Harapan ( PKH ) Triwulan III. Bantuan itu di Salurkan secara bertahap sejak 9 sampai 16 september 2023 di 35 kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial ( PTK DINSOS ) Kabupaten Pandeglang, Nuri Nuriah mengatakan, mekanisme dana Bansos tersebut di berikan langsung Kepada Penerima Menfaat (KPM),melalui PT Pos Indonesia.

"Bantuan Dana Sembako langsung di terima masyarakat melalui kantor pos di masing-masing kecamatan," kata Nuriah,Rabu (13/09/2023).

Nuriah mengatakan, besaran Bansos yang di terima KPM pada program PKH sebesar Rp.200 ribu rupiah. Jumlah bantuan yang di terima,bisa lebih besar apabila satu KPM terdaftar dari program PKH dan BPNT. Sedangkan besaran Bansos yang di terima satu KPM, pada program BPNT tergantung pada komponen yang akan di terima.

"Kalau KPM menerima hanya program BPNT itu Rp 200 ribu rupiah di kali tiga bulan atau Rp 600 ribu rupiah saja.
Kalau PKH dapat dan BPNT dapat,nilai nya lumayan besar,bisa sampai Rp.2,7 juta untuk satu KPM terangnya.

Nuriah mengatakan penyaluran Bansos bagi Keluarga Penerima Menfaat ( KPM ) di lakukan bertahap sejak Sabtu 9 september hingga Sabtu 16 september 2023 mendatang. Secara keseluruhan lanjutnya,ada sebanyak 100.734 KPM penerima bantuan tersebut.

"Penyaluran bantuan di lakukan selama satu minggu dan di lakukan secara bertahap di masing-masing Kecamatan di pandeglang. Penyaluran bantuan ini juga di awasi dan melibatkan semua pihak agar tidak mendatangkan persoalan,"tuturnya.

Sekertaris Camat cadasari Eka Ramawijaya mengatakan, warga Kecamatan Cadasari sudah menerima Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah pusat ,Selasa (12/09/2023).
Secara keseluruhan," kata nya, ada sebanyak 2.466 KPM yang menerima bantuan itu.

"Masyarakat kita sudah menerima bantuan PKH dan BPNT.
Bantuan itu di berikan kepada pihak penerima tanpa di wakilkan oleh orang lain,semuanya berjalan lancar tidak ada persoalan,"ujarnya.

Pendamping PKH wilayah selatan A Nauvan Hidayat mengatakan,besaran Bansos BPNT yang di terima masing-masing PKH bervariasi,tergantung komponen yang ada,paling kecil katanya satu KPM penerima Bansos BPNT paling kecil sebesar Rp.225 ribu rupiah.

" Bansos BPNT variatif,yang paling kecil Rp.225 ribu rupiah ( Komponen SD ), itu kalau hanya SD aja,kalau dengan Sembako berarti tinggal di tambah Rp.600 ribu rupiah," ucap Nauvan.

Nauvan menerangkan,suatu keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 85/3.4/BS.01.00/2/2023 tentang indeks Bantuan Sosial PKH Tahun 2023,kategori ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp.3 juta dalam satu tahun,anak usia nol sampai enam tahun 3 juta pertahun,pendidikan anak SD atau sederajat sebesar Rp.900 ribu rupiah setahun,kemudian,lanjutnya, anak SMP atau sederajat sebesar Rp.1,5 juta setahun,anak SMA atau sederajat sebesar Rp.2juta setahun,penyandang disabilitas sebesar Rp.2,4 juta setahun,dan lanjut usia sebesar Rp.2,4 juta setahun.

"Itu indeks Bantuan pertahun, tinggal di bagi empat,kalau ada yang ganda dengan BPNT,tinggal di tambah Rp.600 ribu rupiah per pencarian,"imbuhnya. (Haerudin)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top