E satu.com (Tangerang) - Jual beli paket pekerjaan Penunjukan Langsung ( PL) diduga kembali terjadi di kantor dinas PUPR Kota Tangerang, kali ini diduga kuat dilakukan oleh Sekdis PUPR Kota Tangerang.

Beberapa bulan yang lalu, dugaan adanya jual beli paket pekerjaan Penunjukan Langsung ( PL ) yang terjadi di kantor dinas PUPR Kota Tangerang pernah disampaikan oleh ketua DPC Media Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang di puluhan media Online.

Tidak lama kemudian pihak dinas PUPR melalui konsultannya memohon, agar pemberitaan tersebut diklarifikasi , seolah - olah tidak ada dugaan jual beli paket pekerjaan Penunjukan Langsung ( PL) di dinas PUPR Kota Tangerang.

" Iya betul , pada saat itu di puluhan media online, saya menyebutkan adanya dugaan jual beli paket pekerjaan Penunjukan Langsung di kantor dinas PUPR Kota Tangerang dan tidak lama kemudian, Konsultan dinas PUPR melalui hubungan telepon seluler meminta bahkan memohon kepada saya untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut , dan akhirnya pemberian itu saya klarifikasi, silahkan cek aja di Google , jejak digitalnya ada kok, eh ternyata sekarang terjadi lagi adanya indikasi jual beli paket pekerjaan Penunjukan Langsung di Dinas PUPR Kota Tangerang, bahkan untuk kali ini diduga kuat dilakukan langsung oleh sekdis dinas PUPR Kota Tangerang " , ungkap Asep Wawan Wibawan.

Lebih lanjut Asep Wawan Wibawan mengkritisi Walikota Tangerang yang menurutnya kurang tegas bahkan terkesan menutup mata terhadap adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan - dugaan yang kurang pantas dilakukan oleh unsur - unsur kedinasan Kota Tangerang .

" Seharusnya bila ada indikasi atau dugaan kurang baik yang dilakukan oleh unsur kedinasan , Walikota Tangerang menindaklanjutinya atau mengantisipasinya dengan memberikan teguran dan bila seandainya terbukti melakukan kesalahan, apalagi melanggar peraturan, harus di tindak dengan tegas, dengan demikian , maka akan memberikan efek jera sekaligus memberikan contoh kepada yang lainnya, agar tidak melakukan kesalahan atau melanggar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN ", pungkas Asep Wawan Wibawan.

Untuk mengetahui lebih lanjut awak media mencoba menemui Sekdis PUPR Kota Tangerang, namun yang bersangkut sedang tidak ada di kantor.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top