E satu.com (Cirebon) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnakan barang bukti (BB) Puluhan perkara bulan Mei dengan Agustus 2023 di halaman kantor kejaksaan setempat, Selasa (22/8/23).

Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi, SH, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 28 perkara yang ditangani jajarannya dan pemusnahan pada bulan Mei dan Agustus yang dilakukan pada tahun 2023 ini.

“ Pemusnahan kali ini yang dihancurkan diantaranya barang bukti narkotika, obat ilegal sediaan farmasi, perkara tindak pidana penganiayaan berupa senjata tajam Celurit dan pemalsuan uang” kata Umaryadi kepada awak media.

Ia menerangkan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan tersebut dari perkara yang sudah inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Bahkan, para terpidananya pun tengah menjalani hukuman.

Barang bukti yang dimusnakan dan dihancurkan dengan cara dibakar, diblender dan ada yang dipotong agar tidak dapat digunakan lagi. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top