E satu.com (Tangerang) - PT Aero System' Indonesia yang merupakan anak perusahaan Garuda di duga menjadi salah satu penyebab belum dibayarkan nya uang IPK atau kompetensi yang harus dikeluarkan oleh PT Dutagaruda Piranti Prima kepada para korban PHK yang jumlahnya sekitar 60 orang'
Hal itu disampaikan oleh Agus Sumantri perwakilan para korban PHK ,
sesuai memenuhi undangan mediasi di Kantor Dinas Ketenaga kerjaan ( Kadisnaker ) Kota Tangerang. Rabu 2 Agustus 2023
" Tadi dalam proses mediasi dengan PT Dutagaruda Piranti Prima di Kadisnaker Kota Tangerang , perwakilan perusahan tersebut meminta PT Aero System Indonesia yang merupakan anak perusahaan Garuda dihadirkan dalam proses mediasi selanjutnya " Kata Agus Sumantri di sekretariat DPC MCI Kota Tangerang . Rabu ( 2/8/2023 )
Menurut Agus Sumantri , PT Dutagaruda Piranti Prima tidak sanggup membayar uang IPK atau kompetensi para korban PHK karena perusahaan tersebut merasa sudah dirugikan oleh PT Aero System Indonesia
" PT Dutagaruda Piranti Prima tidak sanggup membayar uang IPK atau kompensasi para korban PHK , Karena PT Dutagaruda Piranti Prima merasa sudah dirugikan oleh PT Aero System Indonesia yang merupakan anak perusahaan Garuda
Karena itulah pihak PT Dutagaruda Piranti Prima minta Disnaker Kota Tangerang menghadirkan PT Aero System Indonesia dalam proses mediasi selanjutnya " pungkas Agus kepada awak media E
satu.com
( Asep WW)
Post A Comment:
0 comments: