E satu.com (Tangerang)
- Demi  memperjuangkan Hak nya sebagai korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima, Agus Sumantri tanpa kenal lelah  terus berjuang mewakili tenan  - teman mencari keadilan

Kali ini Agus Sumantri mendatangi  Kantor Ombudsman dan Kantor Komisi Informasi Banten, mengadukan sekaligus konsultasi  terkait nasib dirinya dan juga teman - temannya yang hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima

" Saya  akan terus berusaha memperjuangkan hak  saya dan juga teman - teman saya yang sudah hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima yang sampai saat ini pihak perusahaan terkesan tidak peduli bahkan kami anggap sudah  mengingkari  surat kesepakatan yang sudah kami tanda tangani"Kata Agus sesuai mendatangi kantor Ombudsman. Selasa ( 1/8/2023 )

Agus menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur   kedatangannya ke Kantor Ombudsman  di respon dengan sangat baik dan  mendapatkan   wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak nya 

" Alhamdulillah  Pihak Ombudsman Banten menerima kami dengan baik , setelah kami datang dari ketemu dengan perwakilan ombudsman Banten , kami mendapat wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak  kami " Pungkas Agus Sumantri

( Asep WW / M.Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top