E satu.com (Tangsel) - Terkait adanya dugaan praktek KKN dalam proses lelang tender proyek kawasan kumuh Kecamatan Ciputat , Kabag ULP Kota Tangerang Selatan,Hardi menyebutkan bahwa hal itu bisa dipertanyakan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) Kota Tangerang Selatan

" Adanya dugaan Praktek KKN proses lelang tender kawasan kumuh Kecamatan Ciputat seolah - olah sumbernya dari ULP , itu tidak benar

Teman - teman bisa mempertanyakan hal itu kepada APIP Kota Tangerang Selatan provinsi Banten " Tegas Hardi Kepala Bagian ULP Dinas Perkim Kota Tangerang Selatan saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Selasa ( 22/8/2023 )

Saat ditanya terkait PT Raissa pemenang lelang tender yang dinilai kurang berpengalaman, Hardi memperlihatkan sekaligus membacakan isi surat yang dikirim dari kelompok kerja pemilihan penanganan kawasan Ciputat Nomor 000.3.3 /140.1/Ket / 2023 tentang keterangan informasi terkait dengan perihal Sertifikat Surat Badan Usaha ( SBU ) pada paket pekerjaan kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan Tahun Anggara 2023

" Ini surat dari kelompok kerja yang menerangkan bahwa PT Raissa Karunia Abadi telah memenuhi persaratan dengan melampirkan bukti kontrak pengalaman pekerjaan pada bidang yang sama dalam dokumen penawarannya " terang Hardi kepada awak media

Lebih lanjut Hardi berharap kepada masyarakat yang terlibat kontrol sosial , jangan hanya mengkritisi tapi harus bisa memberikan solusi

" Kami sangat senang dengan adanya kontrol sosial, karena bagaimanapun juga kontrol sosial dibutuhkan dalam upaya mengawasi , mendampingi , menjaga sekaligus mengkritisi perkembangan proses pembangunan

Namu, kami berharap kontrol sosial tidak hanya sebatas mengkritisi tapi juga bisa memberikan solusi kepada kami " Pungkas Hardi

( Asep WW / M.Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top