E satu.com (Tangerang Selatan) -
 Sekjen Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan ( GAIB-P )  mengrimkan surat kepada kepala dinas Perkimtan Kota Tangerang Selatan untuk mempertanyakan  proses lelang lahan kumuh kawasan Ciputat yang dinilai ada kejanggalan bahkan terindikasi kuat terjadi praktek kolusi didalamnya.

Menurut Sekjen DPP GAIB-P, Amrul Sani,  salah satu kejanggalannya bisa  dilihat dari tidak sinkronnya jadwal penetapan  pemenang lelang dengan  SBU yang setujui oleh panitia lelang. 

" PT Raissa di tetapkan jadi pemenang pada tanggal 4 Mei 2023, sedangkan PT Raissa mengurus persyaratan SBU BS002 pada tanggal 13 Juli 2023, yanf artinya PT Raissa pada saat pembuktian evaluasi admitrasi tidak memiliki SBU BS001 yang menjadi persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi ", ujar Amrul Sani.

" Kami menilai hal itu cacat  secara administrasi, yang seharusnya proses lelang di ulang atau dibatalkan ", papar  Amrul seusai memberikan surat di kantor dinas Perkimtan Kota Tangerang Selatan. Jum'at ( 24/8/2023 ).

Amrul Sani menegaskan,  bila surat permohonan informasi  yang ditujukan kepada kepala dinas Perkim Kota Tangerang Selatan tidak direspon,  maka dirinya akan melaporkan ke Komisi Informasi Banten.

" Bila surat yang kami kirimkan tidak direspon maka terindikasi kuat didalamnya  terjadi praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, maka kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada unsur - unsur berwenang dan akan kami sengketa melalui Komisi Informasi Banten " , tegas Amrul Sani.

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top