E satu.com (Cirebon) - Ryan Triadi Saputra, salah satu calon anggota Bawaslu Kota Cirebon yang sempat masuk kedalam 12 besar berencana akan memberikan somasi kepada Tim Seleksi wilayah III Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Somasi tersebut dilayangkan karena Tim Seleksi tidak menjalankan tata tertib yang telah ditentukan. Akibat tidak ditegakannya tata tertib tersebut, Tim seleksi diduga menguntungkan salah satu peserta seleksi yang kini namanya masuk kedalam 6 besar.

Ryan mengatakan, tentu ini menjadi preseden buruk dari sebuah sistem rekrutmen yang telah ditentukan. Pasalnya, tim seleksi berkeras meloloskan nama yang diketahui terlambat datang saat tes kesehatan tahap pertama.

"Didalam tata tertib jelas tertulis agar peserta datang 30 menit sebelum tes dimulai dan tidak diperbolehkan terlambat. Artinya tata tertib itu dibuat oleh tim sel dan berlaku kepada semua peserta seleksi," katanya, Rabu (2/8).

Menurut Ryan, tim seleksi calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten wilayah III Provinsi Jawa Barat yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan dianggap tidak profesional karena meloloskan Adi Fuadi dan Diaz Alaudin yang dianggap terlambat datang lebih dari waktu yang ditentukan.

"Lalu tata tertib itu gunanya untuk apa, kalau ujung nya yang terlambat juga masih bisa ikut tes dan lolos 6 besar," tuturnya.

Dirinya meminta agar Bawaslu RI turun langsung untuk melihat kondisi seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi. Dikatakannya, diloloskannya dua nama tersebut karena ada kedekatan dengan anggota tim seleksi.

"Bawaslu harus lihat kondisi seperti ini, karena ini berkaitan dengan integritas penyelenggara pemilu. Kalau sistem rekrutmen anggota penyelenggara pemilu saja seperti ini yang sarat dengan kepentingan, lalu bagaimana dengan hasil pemilu itu sendiri apakah bisa dibilang berintegritas," pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan Seleksi calon anggota Bawaslu Kota Cirebon dinilai janggal. Hal ini menyusul Tim Seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu wilayah III Provinsi Jawa Barat mengeluarkan pengumuman 6 nama yang dinayatakan lolos untuk mengikuti tahapan Fit and Propertest.

Menurut Ryan Triadi Saputra, salah satu peserta seleksi yang lolos pada 12 besar, saat tes kesehatan pertama terdapat 4 orang yang hadir terlambat melebihi batas waktu yang ditentukan oleh timsel. Padahal, timsel mengeluarkan aturan untuk para peserta hadir 30 menit sebelum tes kesehatan dan tidak diperbolehkan terlambat. (red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top