E satu.com (Cirebon) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon mendapatkan remisi ada 722 orang.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono mengatakan, jadi 715 remisi umum 1 dan kemudian yang 7 orang adalah remisi umum 2 langsung bebas.
" Tapi dari 7 orang itu yang bisa langsung bebas ada 4 orang teman- teman saudara kita, yang 3 orang harus menjalani pidana denda," ujarnya.
"Dari keempat WBP tersebut, mereka diantaranya terjerat kasus bervariasi yang berasal dari Bandung, Tasikmalaya, Lampung dan Bekasi," ucapnya. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: