E satu.com (Cirebon) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78,  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon mendapatkan remisi ada 722 orang.

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono mengatakan, jadi  715 remisi umum 1 dan kemudian yang 7 orang adalah remisi umum 2  langsung bebas. 

" Tapi dari 7 orang itu yang bisa langsung bebas ada 4 orang teman- teman saudara kita, yang  3 orang harus menjalani pidana denda," ujarnya.

Kadiyono melanjutkan, dari jumlah tersebut didominasi oleh kasus narkoba.

"Dari keempat WBP  tersebut, mereka diantaranya terjerat kasus bervariasi yang berasal dari Bandung, Tasikmalaya, Lampung dan Bekasi," ucapnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top