Bonnie


E satu.com (Cirebon) - Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap oknum guru berinisial TH (26) yang tega mencabuli muridnya yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, TH yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut sempat tak mengaku telah berbuat bejat kepada korban.

Saat itu, menurut dia, korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, sehingga langsung mengadu ke pihak sekolah dari mulai wali kelas hingga kepala sekolah.

" Dari pihak sekolah langsung mengonfirmasi kepada tersangka, dan tidak mengaku telah mencabuli korban," kata Ariek Indra Sentanu kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu (5/7/23).

Pihaknya yang menerima laporan kejadian itu dari orang tua korban bertindak cepat dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ia mengatakan, sebelum mengajak korban check in di hotel kelas melati, tersangka dan korban sempat mampir ke minimarket di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Rekaman kamera CCTV di minimarket itu dijadikan barang bukti, sehingga tersangka tak bisa mengelak saat ditunjukan rekaman video di minimarket tersebut.



" Akhirnya, tersangka mengakui telah mencabuli korban saat kami menunjukan rekaman kamera CCTV tersebut, sehingga langsung diamankan," ujar Ariek Indra Sentanu.

Sementara TH mengaku saat mencabuli korban sama sekali tidak melakukan ancaman maupun tindak kekerasan, dan hanya menggunakan bujuk rayu untuk memperdayai korban. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top