Bonnie


E satu.com Tol yang akan menghubungkan wilayah Majalengka dan Indramayu tengah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Saat ini, Pemprov Jabar sedang mendorong pemerintah pusat agar Tol Majalengka-Indramayu tersebut bisa dimasukkan kedalam rencana umum jaringan jalan tol.

"Kemarin sempat dibahas di pusat, itu harus masuk dalam rencana umum jaringan jalan tol, tapi ini belum masuk. Kita sedang mendorong ke pemerintah pusat agar bisa dimasukkan ke dalam rencana umum jaringan jalan tol," ungkap Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono, pada Kamis 6 Juli 2023 lalu.

Bisnis jalan adalah bisnis yang memang menggiurkan di saat begitu buruknya dan terbatasnya akses jalan umum hari ini. Oleh karenanya tidak dipungkiri bahwa jalan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, dan menjadi hajat hidup publik.

Hanya saja, di saat rakyat tertatih-tatih setelah berjuang menghadapi pandemi beberapa waktu lalu, penguasa malah memprioritaskan pembangunan jalan tol. Apakah pembangunan jalan tol ini begitu mendesak untuk kepentingan rakyat? Tol yang dibangun tentunya akan menguntungkan para pemilik modal.

Jika infrastruktur dibangun untuk kepentingan rakyat, maka rakyat yang mana? Karena, rakyat tidak akan bisa merasakan dampak pembangunan itu. Yang terjadi lahan pertanian yang mereka miliki akan semakin berkurang karena dibebaskan untuk pembangunan infrastruktur. Sekalipun mereka mendapat kompensasi dari pembebasan lahan, kehidupan mereka tidak sejahtera.

Infrastruktur yang dibangun di atas dasar sistem kapitalisme-neolib tidak akan berorientasi untuk kepentingan rakyat. Mereka menciptakan berbagai proyek strategis hanyalah untuk memberi peluang bagi asing untuk menguasainya.

Selama ini, pembiayaan infrastruktur bersumber dari APBN-APBD sebanyak 33 persen, penugasan BUMN sebanyak 25 persen, sisanya bekerja sama dengan swasta. Pembiayaan yang menjanjikan diantaranya investasi dan utang.

Padahal, pembiayaan infrastruktur melalui investasi akan berdampak pada keleluasaan swasta dalam memiliki aset strategis negara. Infrastruktur dikatakan maju, akan tetapi tidak dimiliki sepenuhnya oleh rakyat dan negara. Kita lihat, tarif tol yang begitu mahal dan penjualan beberapa ruas tol kepada asing adalah contoh konkretnya.

Inilah bentuk imperialisme gaya baru dimana penguasa lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal dibandingkan kebutuhan rakyatnya yang lebih mendesak.

Dalam Islam, kekuasaan merupakan amanah dalam mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat dengan skala prioritas yang adil dan membawa kemaslahatan. Karena, dalam pandangan Islam, setiap pembangunan sarana publik sebagaimana jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Negara punya kewajiban menyediakan sarana jalan tersebut sesuai kebutuhan riil untuk masyarakat dengan kualitas yang baik dan gratis.

Jalan tidak dipandang untuk percepatan ekonomi sehingga daerah-daerah yang dinilai kurang ekonomis sekalipun masyarakat sangat membutuhkan tidak diperhatikan. Akan tetapi sebagai sarana untuk memudahkan perpindahan orang dan barang dalam melaksanakan aktivitasnya. Baik untuk kepentingan ekonomi, menuntut ilmu, silaturahmi, rekreasi, dan hal-hal lain yang membuat semua aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar, aman dan nyaman.

Untuk membangun seluruh kebutuhan itu, diperlukan dana yang cukup besar. Akan tetapi, negara yang kaya akan sumber pendapatan, bukan menjadi masalah. Karena, Islam telah mengatur sumber-sumber pendapatan negara yang bisa menjadi tumpuan pembangunan infrastruktur, yaitu dari harta milik negara dan harta milik umum. Keduanya akan dikelola di baitulmal. Harta itu akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan negara, baik kebutuhan administrasi maupun pembiayaan untuk masyarakat.

Adapun sumber-sumber pendapatan itu bisa diperoleh dari jizyah, kharaj, fai yang masuk pada pos harta milik negara. Adapun harta milik umum berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Dari pengelolaan sumber-sumber itu, akan terkumpul dana ribuan triliun sehingga negara tidak kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan.

Selain itu, haram mengambil sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari Utang Luar Negeri. Karena ULN akan dijadikan alat penjajahan bagi asing. Inilah perangkap penjajah kapitalis dalam menjerat negeri-negeri muslim agar bergantung kepada mereka.

Padahal Allah SWT berfirman, “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS An Nisa : 141)

Dalam sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai infrastruktur. Negara juga bisa memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya. Sumber daya alam dikelola negara bagi kepentingan rakyat. Negara tidak akan menjual aset strategis. Semua kebutuhan rakyat terjamin. Ekonomi mengalami pertumbuhan karena produktivitas individu terjaga.

Sehingga penyediaan jalan dan infrastruktur lainnya dengan kualitas terbaik dan secara gratis adalah sebuah keniscayaan bagi negara. Pengelolaan harta negara dan milik umum dengan sistem ekonomi Islam semua itu tentu akan bisa terwujud.

Wallahu a'lam bishshawab.

Oleh : Tawati (Aktivis Muslimah Majalengka)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top