E satu.com (Cirebon Kota) - Guna memelihara Kedisiplinan anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari,Propam Polres Cirebon Kota melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri terhadap anggota Polsek Kapetakan,bertempat di ruang Rapat Polsek Kapetakan. Kamis (06.07.23)
Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dilaksanakan berdasarkan -Surat Telegram Kabid Propam Polda Jabar Nomor : ST/957/VI/HUK/2023, tanggal 13 Juni 2023, tentang Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri.
- Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota Nomor : Sprin/471/VI/HUK.12.10/2023, tanggal 25 Juni 2023, tentang Pelaksanaan Giat Pembinaan Etika Profesi Polri di lingkungan Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran.
Dalam Pelaksaan Pembinaan Etika Profesi Polri Dipimpin Oleh Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno S.H sebagai Pemateri Sosisalisasi di dampingi Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setyadi S.H dan di hadiri Oleh Seluruh Personil Polsek Kapetakan.
Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno S.H Menyampaikan dalam arahannya "Kegiatan ini laksanakan sebagai upaya terpeliharanya kedisiplinan anggota Polri Khusus nya Personil Polsek Kapetakan,agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang di lakukan anggota Polri,meminimalisir terjadi nya pelanggaran yang di lakukan anggota." Ucapnya
Lanjut Sukirno "kegiatan ini juga sebagai bentuk Terpeliharanya rasa tanggung jawab dan etika profesi sebagai Anggota Polri dan juga meminimalisir Pelanggaran KEPP,Pelanggaran Disiplin serta Pidana Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas". Pungkas Kasi Propam
Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota menambahkan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri akan terus di laksanakan oleh Propam Polres Cirebon Kota ke Polsek-Polsek Jajaran Polres Cirebon Kota. Tutup Ipda Charis Efendi,S.H
Sumber : Humas Polres Cirebon Kota
Editor: wandi
Post A Comment:
0 comments: