camat


E satu.com (Majalengka) -
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan berkas yang harus dilampirkan pengguna untuk keperluan tertentu. Mulai dari melamar pekerjaan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), melamar TNI/Polri, dan lainnya.

Saai ini, Sat Intelkam Polres Majalengka memberikan Pelayanan pengajuan pembuatan SKCK online lewat Aplikasi super Apps Presisi. Sebagai informasi bahwa aplikasi ini hanya membantu pengguna dalam proses pengajuan dan mengambil barcode pencetakan SKCK.

Selama ini dalam pengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masyarakat harus datang ke kantor polisi terdekat. Tak jarang akan mengantre dan membutuhkan waktu yang tak sebentar. Namun kini masyarakat bisa lebih efisien dengan mengajukannya terlebih dahulu lewat online."kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy, A.Md,. S.H., M.H, pada Sabtu (22/7/2023).

Namun, Apabila SKCK telah tercetak, pengguna masih perlu mengambilnya di kantor polisi terdekat. Kendati demikian aplikasi Super Apps Presisi ini dapat membantu masyarakat tak perlu antre lebih lama di kantor polisi."tukasnya.


"Aplikasi Super Apps Presisi ini merupakan aplikasi keluaran Polri yang menyediakan beragam layanan Polri untuk masyarakat. Mulai dari pembuatan SKCK secara online, mengurus pajak kendaraan, pengajuan SIM, hingga keperluan izin masyarakat."ungkap AKP H.Agus Romy.

AKP H.Agus Romy menuturkan untuk Aplikasi tersebut bisa mengunduhnya di gawai, baik Play store atau App store,"sebutnya.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor: iman

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top