E satu.com (Tangerang) -
Meskipun PPDB sudah selesai, namun adanya dugaan kecurangan PPDB yang dimainkan oleh oknum - oknum kurang bertanggung harus diungkap dan ditindak dengan tegas, sehingga tidak mempengaruhi  proses perkembangan kwalitas pendidikan . Bila dibiarkan begitu saja , maka para pelaku atau oknum yang melakukan  kecurangan akan semakin berani melakukan hal-hal lainnya yang  memberikan dampak  kurang baik terhadap perkembangan kwalitas pendidikan.

Disalah satu media Online, Ombudsman perwakilan Banten  menyebutkan ada sekitar      5.000 kursi kosong SMA / SMK Negeri  se Provinsi Banten yang dimainkan melalui jalur siluman oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab . Menurut Ombudsman perwakilan Provinsi Banten, ribuan kursi kosong  tersebut diambil dari jalur  afirmasi

Sayangnya, Ombudsman Banten terkesan  kurang ada keberanian untuk menyikapi adanya  kecurangan tersebut , Ombudsman seperti kurang  ada kekuatan atau dorongan untuk menyikapi hal tersebut.

Ombudsman seakan hanya bisa menyebutkan data  kecurangan PPDB, tanpa adanya langkah kongkrit atau tindakan tegas terhadap oknum - oknum yang melakukan kecurangan PPDB SMA/ SMK Negeri di Provinsi Banten .

Seharusnya Ombudsman selaku lembaga yang sudah diatur dalam undang-undang sebagai lembaga yang bebas dari intervensi Negara , lebih berani menindaklanjuti   adanya kecurangan PPDB . Tindak dan proses siapapun mereka yang melakukan kecurangan melalui  ketentuan hukum yang berlaku.

Ombudsman jangan hanya mendorong dinas pendidikan  Provinsi Banten, Tetapi harus berani memanggil dan meminta sampai sejauh mana pertanggung jawaban kepada dinas pendidikan Provinsi Banten dengan adanya ribuan kecurangan PPDB . Karena terkait hal tersebut ,  yang pertamakali harus bertanggung jawab  adalah kepala dinas pendidikan Provinsi Banten


Menyikapi hal itu, tentunya  masyarakat harus bijak dan tidak bisa begitu saja menyalahkan Ombudsman, tidak menutup kemungkinan saat ini Ombudsman sedang mempertimbangkan tindakan tegas apa yang harus di lakukan terkait adanya kecurangan PPDB  atau bisa juga ombudsman sedang menunggu desakan - desakan dari  elemen masyarakat kepada Ombudsman agar menindaklanjuti kecurangan PPDB dengan tegas sesuai aturan hukum yang sudah ditentukan.

Dengan demikian, maka masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan kwalitas pendidikan di Provinsi Banten, harus berani mendesak Ombudsman perwakilan Provinsi Banten menindak lanjuti dengan tegas laporan - laporan kecurangan PPDB di Provinsi  Banten.

Penulis : Asep WW
Ketua DPC MCI Kota Tangerang
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top