E satu.com (Tangerang) -
Indikator adanya dugaan kecurangan PPDB , salah satunya bisa disebabkan oleh  pelayanan informasi publik dari pihak sekolah yang dinilai kurang transparansi atau kurang memuaskan masyarakat.

Dalam proses PPDB di Provinsi Banten  dinas pendidikan Wajib memberikan informasi secara berkala,mudah  dipahami juga mudah dimengerti , khususnya kepada  orang tua murid yang akan meneruskan anaknya ke sekolah yang jenjangnya lebih tinggi

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Banten ( KIB ) ,Hilman saat dihubungi awak media E satu.com  melalui WhatsApp  pada hari Kamis 26 Juli 2023

"  Dinas pendidikan  di manapun wajib memberikan informasi tentang perencanaan atau proses pelaksanaan PPDB. supaya masyarakat yang berkepentingan memperoleh informasi pelaksanaan PPDB bisa mendapatkan informasi yang akurat 

Dan ini merupakan informasi yang harus disampaikan secara berkala, karena PPDB pun dilaksanakan setiap tahun oleh pihak sekolah.Oleh sebab itu dinas pendidikan dimanapun berada wajib memberikan informasi PPDB kepada publik khususnya kepada orang tua " Kata Hilman 

Hilman pun menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat  harus mudah dipahami atau mudah dimengerti

" Yang paling penting harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat di Banten.Karena sangat beragam masyarakat di Banten dalam memahami yang berkaitan dengan PPDB " Pungkas Hilman

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top