camat


E satu.com (Tangerang) - Setelah adanya mediasi di kantor dinas ketenagakerjaan, Korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima semakin banyak yang berani menyampaikan keluhan dan tuntutannya kepada pihak perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Agus Sumantri salah satu korban PHK Dutagaruda Piranti Prima di kantor Advokat Kota Tangerang Banten

" Setelah ada proses mediasi di kantor Disnaker Kota Tangerang, teman - teman korban PHK lain mulai berani menyatakan keluhan dan tuntutannya kepada pihak perusahaan

Ini lihat foto covy KTP dan bukti - bukti lainya sudah banyak terkumpul, rencananya kami akan membuat surat kuasa kepada pengacara untuk mendampingi masalah ini " Kata Agus Sumantri . Jum'at (21/7/2023 )

Agus mengaskan bahwa dirinya bersama teman - temanya akan terus berjuang menuntut haknya kepada PT Dutagaruda Piranti Indonesia

" Kami para korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima, akan terus berjuang menuntut hak kami kepada perusahaan

Kami tidak takut , karena yang kami perjuangkan kebenaran " Tegas Agus Sumantri.

( Asep WW/ M Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top