E satu.com (Tangerang) - Agus Somantri yang selama tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima mengirimkan surat pengaduan kepada Kadisnaker Kota Tangerang, terkait uang pesangon yang sampai saat ini belum juga di terimanya .
" Sebelumnya saya mendapatkan arahan melalui WhatsApp dari Kadisnaker Kota Tangerang, agar saya mengirimkan surat pengaduan secara resmi yang ditujukan kepada Kadisnaker Kota Tangerang
Namun setelah beberapa minggu ini mengirimkan surat tersebut , belum juga ada balasan " Keluh Agus kepada awak media melalui WhatsApp . Selasa ( 4/7/2023 )
Agus sangat berharap surat pengaduan yang dikirimkannya di tanggapi atau mendapatkan arahan dari Kadisnaker Kota Tangerang
" Saya sangat berharap Kadisnaker Kota Tangerang memberi tanggapan atau memberikan arahan langkah - langkah apa saja yang harus saya tempuh
Namun entah kenapa sepertinya Kadisnaker Kota Tangerang enggan menaggapi surat pengaduan yang saya kirimkan " Pungkas Agus
Lebih Lanjut, melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi Kadisnaker Kota Tangerang, Namun sampai berita Ini di turunkan belum ada tanggapan atau konfirmasi balik dari yang bersangkutan ( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: