E satu.com (Cirebon) - Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat, Dr. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si., bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sosilialisasi perizinan berusaha Online Single Submission (OSS).
Sosialisasi itu ditujukan kepada pelaku usaha UKM sektor industri dan non-industri. Kegiatan berlangsung di Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/7/2023).
Herman Khaeron mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kemitraan dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Ia meminta sosialisasi terkait perizinan berusaha melalu OSS. Saat ini, perizinan berusaha agak mudah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"NIB yang bisa juga diakses di OSS. NIB merupakan perizinan berbasis resiko," kata Herman Khaeron.
Ia melanjutkan, jika resikonya rendah, cukup dengan NIB. Kalau resikonya sedang, bisa dengan keterampilan. Namun, kalau resiko tinggi (high risk), harus terklarifikasi dengan syarat-syarat tertentu.
"Ini yang memudahkan agar para usaha kecil menengah dapat berusaha dengan mudah, dengan perizinan-perizinan yang memungkinkan bahwa ini dapat diperoleh dengan mudah," tandasnya. (wnd)
Post A Comment:
0 comments: