camat


E satu.com (Tangerang) -
Sekitar 7 orang' korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima didampingi pengacara penuhi undangan mediasi  oleh Kadisnaker Kota Tangerang, pada hari Senin 24 Juli 2023.

Disaat dihubungi melalui WhatsApp, Agustus Sumantri perwakilan Korban PHK, menyampaikan kekecewaannya karena dalam proses mediasi yang kedua kalinya pihak perusahaan tidak dapat hadir

" Kami sangat kecewa, karena pihak perusahaan tidak hadir, padahal kami beserta teman - teman korban PHK sudah membawa bukti ,  dan Kamipun  didampingi pengacara yang sudah kami berikan surat kuasa " Ujar Agus Sumantri. Senin ( 24/7/2023 )


Menanggapi hal tersebut pihak PT Dutagaruda Piranti Prima menjelaskan bahwa ketidakhadirannya di karena belum mendapatkan informasi dari pihak Kadisnaker Kota Tangerang

" Bukan kami tidak mau hadir, tapi kami belum mendapatkan informasi .

Undangan mediasi baru datang ke Kantor kami jam 14,19 hari ini melalui JNE, saya juga baru dapat info "
 Kata Fourick HRD PT Dutagaruda Piranti Prima, Saat dihubungi melalui WhatsApp.  Senin ( 24/7/2023) (Asep WW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top