E satu.com (Jakarta) - Di depan aksi masa yang menuntut pesantren Al - Zaitun dicabut perijinannya ,karena dinilai sudah melenceng dari dari Islam. Nur Shoib , Kasubag. TU Ditpontren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menyampaikan bahwa hal tersebut sedang diproses oleh Menkopolhukam

" Kami dari Kemenag menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan diambil oleh Bapak Menkopolhukam



Insyaallah akan diputuskan dengan seadil-adilnya, Ibu - Bapak mohon turut mendo'akan agar pengambilan keputusan oleh pemerintah bisa disampaikan secepatnya ke Publik " Kata Nur Shoib di depan aksi masa yang disebut dengan aksi 266 Front Persaudaraan Islam ( FPI ) Senin ( 26/6/2023 ) ( Asep WW / M Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top