E satu.com (Cirebon) - Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Gunung Jati giat melaksanakan operasi / razia rutin.
Polsek Gunung Jati melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran warung warung yang penjual minuman keras,Jumat (23/06/2023) Malam
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek gunungjati berhasil mengamankan 10 ( sepuluh ) botol minuman keras jenis anggur kolesom cap orang tua di salah satu warung milik warga yang beralamat di Desa Wanakayal wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentani,SH.S.IK.MH mengatakan Polres Cirebon Kota beserta jajaran Polsek gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum polres Cirebon kota."ungkapnya
Kapolsek Gunungjati AKP Moch Qomaruddin,SH MH ditempat berbeda menambahkan "Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek gunungjati melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras. Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras jenis Ciu serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras".Jelasnya
Sumber: Humas Polres Cirebon Kota
Editor : Wandi
Post A Comment:
0 comments: