E satu.com (Tangerang) - Pemberitaan terkait nasib ratusan korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima( Anak Perusahaan PT Garuda Indonesia ) yang sudah tiga tahun lamanya belum mendapatkan uang pesangon dari pihak perusahaan viral di media Online Esatu.Com.
Agus Sumantri, salah satu korban PHK menyampaikan kepada awak media Esatu,Com , bahwa setelah viralnya berita tersebut dirinya dihubungi oleh pihak perusahaan PT Dutagaruda Piranti Prima.
" Setelah Viral di media E satu.com , saya dihubungi oleh pihak PT Dutagaruda Piranti Indonesia, namun sepertinya pihak perusahaan tidak ada niatan baik bahkan terkesan lepas dari tanggung jawab " kata Agus kepada awak media Esatu, Com melalui WhatsApp.
Lebih lanjut Agus Sumantri mewakili ratusan rekan - rekanya mengadukan nasibnya kepada kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
" Melalui WhatsApp saya mencoba mengadukan kepada kepala Disnaker kota Tangerang, dengan harapan pihak Kadisnaker Kota Tangerang bisa mempasilitasi hal tersebut .
Alhamdulillah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang merespon dengan baik, beliau meminta kepada kami untuk membuat surat secara resmi,nanti beliau akan mencoba mempasilitasi ", tambah Agus Sumantri kepada awak media E satu.com, pada Rabu ( 22/6/2023 ).
Melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi Fairick salah satu staf PT Dutagaruda Piranti Prima, namun sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi balik dari yang bersangkutan ( Asep WW / M
Soleh )
Post A Comment:
0 comments: