E satu.com (Cirebon) -
Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota gerak cepat menangkap pelaku utama penipuan perekrutan anggota Polri. Pelaku berinisial N ditangkap di Jakarta pada Sabtu, (18/6/23).

Saat dikonfirmasi awak media E satu.com, Minggu (18/6/23), Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pelaku berinisial N merupakan oknum ASN di Yanma Mabes Polres.

" Pelaku kita tangkap di kosannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, Polres Cirebon Kota menetapkan N sebagai tersangka. Selain N, seorang oknum anggota Polri berinisial SW yang juga terlibat dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.


" Oknum SW ini berpangkat AKP dan saat ini bertugas di Polresta Cirebon, dan hari ini kita sudah tetapkan dua orang sebagai tersangka yakni SW dan N," tambahnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban dari kasus penipuan perekrutan anggota Polri yakni Dr. Eka Surya Atmaja mengapresiasi penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan korban yang merupakan penjual bubur ayam sebesar Rp 310 Juta. (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top