camat


E satu.com (Cirebon)
- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon terkait kasus dugaan penipuan rekruitmen calon anggota polri.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (19/6/23).

“Bapak Kapolda telah menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar,” katanya.

Dijelaskan Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar.



Adapun peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.

“Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri,” jelasnya.

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Tompo, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.

“Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis (BETAH),” terangnya.



Tompo menambahkan, rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Jadi jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong.

‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong,’’ pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top