camat



E satu.com (Tangerang) - Sebagai bentuk kekecewaan, Agus mewakili ratusan karyawan korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima Kota Tangerang, mengirimkan surat pengaduan secara terbuka kepada Presiden Jokowi dan Erik Tohir selaku Menteri BUMN, terkait sikap management PT Dutagaruda Piranti Prima yang dianggap tidak bertanggungjawab terhadap nasib ratusan karyawan korban PHK perusahaan tersebut.

Agus menyampaikan bahwa dirinya begitupun juga teman - temanya sudah bekerja puluhan tahun lamanya di perusahaan tersebut, namun disaat ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ) tidak ada pemberian uang pesangon

"Kami sudah puluhan tahun lamanya bekerja di perusahaan tersebut, namun di saat kami di PHK kami tidak menerima uang pesangon

"Sudah tiga tahun lamanya kami jadi korban PHK, namun sampai sejauh ini belum ada kepastian dari perusahaan, apakah kami akan mendapatkan uang pesangon atau tidak

Padahal dalam kontrak kerja di tuangkan adanya uang pesangon atau istilah kami disebut IPK" Kata Agus salah satu korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima kepada awak media E satu.com. Minggu ( 18/6/2023 )


Agus mencoba mengirimkan surat pengaduan secara terbuka kepada Presiden Jokowi dan kementerian BUMN, namun sampai saat ini belum ada tanggapan

" Saya mencoba mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan kementerian BUMN ,namun sampai saat ini belum ada tanggapan

Saya sangat berharap kepada pihak - pihak terkait khususnya di Kota Tangerang atau di Provinsi Banten ada yang peduli dengan nasib karyawan korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima " Harap Agus saat di wawancarai langsung di salah satu rumah makan, Kota Tangerang ( Asep WW / M.Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top