Bonnie


E satu.com (Cirebon) - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon, diduga jadi korban pencabulan oleh oknum gurunya.

Anak di bawah umur berinisial S (11) tahun ini, diduga di cabuli oknum gurunya sendiri berinisial (T) di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Paman korban berinisial DA mewakili orang tua korban mengatakan, tanggal 25 Mei 2023 lalu korban diajak jalan-jalan oleh pelaku lalu dibawa ke sebuah penginapan.

" Keponakan saya ini (korban) itu diajak jalan-jalan oleh oknum gurunya, pergi dari siang pulang menjelang maghrib. Ternyata pelaku membawa korban ke sebuah penginapan kecil di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Disitulah diduga pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," katanya kepada awak media, Kamis (29/6/23).

DA menyebutkan, korban bercerita kepada orangtuanya bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru.

" Saat di korban pulang ke rumahnya menceritakan apa yang telah dialaminya. Kemudian, kedua orangtuanya terkejut mendengar cerita dari anaknya itu. Ibu korban langsung mendatangi rumah diduga pelaku yakni oknum guru. Tapi saat ditanya, diduga pelaku T sempat mengelak telah melakukan perbuatan mesum itu. Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan diduga pelaku T. Di dalam WA chat itu diduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos - kosan," ungkapnya.

Menurut DA, pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Ciko dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).


" Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Ciko dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023. Korban, juga telah melakukan visum pada 29 Mei 2023 dan hasilnya sudah diterima oleh polisi. Namun, hingga sebulan terhitung dari pengaduan yang dilakukan, terduga pelaku diduga masih belum diperiksa oleh penyidik yang menangani kasus ini," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi beberapa awak media, Kasat Reskrim Polres Ciko membenarkan pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut terkait dugaan kasus pencabulan.

" Ada.... sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan. Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi, " jawab. (red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top