camat


E satu.com (Cirebon) -
Guna tercipta situasi kamseltibcar lantas, Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota memberikan pelayanan prima kepolisian dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pola 6-8. Senin (05.06.2023).

Hal ini dilakukan guna dapat dirasakan oleh masyarakat terutama para pengguna jalan di jalan Raya, dengan adanya kehadiran Polisi melakukan pengaturan pola 68 di jalan Raya. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas pola 6-8 tersebut akan dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyeberang ke sekolahan.

Lanjut Ariek Indra Sentanu Dengan diturunkan anggota dilapangan,  hal tersebut juga efektif meminimalisir dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum sehingga tercipta kamseltibcar lantas. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung Jati Akp Mochammad Qomaruddin SH.,MH


Sementara itu tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH menyampaikan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari serta aktivitas anak sekolah yang hendak menyebrang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Gunungjati, Bukan hanya anggota yang berdinas saja, namun kami menempatkan anggota yang berpakaian preman juga sebagai buddysystem sekaligus mengantisipasi akan terjadinya kejahatan jalanan lainnya, Tutup Iptu Ngatidja SH.,MH

Sumber : Humas Polres Cirebon Kota
Editor : Wandi 

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top