E satu.com (Majalengka) - Tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 telah di lalui, dan tibalah saatnya tahapan pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Desa di Wilayah Kecamata Jatiwangi Kabupaten. Majalengka yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu, (27/05/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemungutan suara pada Pilkades kali ini berbeda dari tahun - tahun sebelumnya, sistem pemilihan dilakukan di masing - masing TPS untuk mengurangi kerumunan karena masih dalam masa pandemi covid 19.
"TPS juga di desain sesuai protokol kesehatan, yakni dengan diterapkannya protokol kesehatan, selanjutnya pada pukul 13.00 Wib secara serentak setiap TPS mulai melakukan penghitungan surat suara" ujar Kapolsek
"Setelah penghitungan surat suara selesai, selanjutnya setiap TPS mengirimkan berita acara hasil penghitungan surat suara ke Sekretariat Pemilihan Kepala Desa untuk direkap di tingkat Desa"
"Berita Acara hasil tekapitulasi penghitungan perolehan suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa"
"Secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kab. Majalengka tahun 2023 di Wilayah Kec. Jatiwangi berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif", pungkas Kapolsek
Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Post A Comment:
0 comments: